Perjanjian Kerja Sama BPSIP Sulteng Dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu
Selasa, 6 Juni 2023 Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Sulawesi Tengah melakukan acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu bertempat di ruang AOR BPSIP Sulawesi Tengah. Dalam acara ini dari pihak Lapas dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan, Kepala Sub Seksi Pembinaan dan Bagian Bimbingan Kerja Pertanian serta dari pihak BPSIP Sulawesi Tengah hadir bersama Kepala balai, Kasubbag Tata Usaha, Sub koordinator KSPP, Sub koordinator Program dan Evaluasi, Kepala KP Sidondo, Koordinator Penyuluh, Fungsional Penyuluh dan staf teknis. Naskah kerjasama ini tentang pendampingan penerapan teknologi pertanian bagi warga binaan pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas III Palu Tahun 2023. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan Kepala BPSIP Sulawesi Tengah Dr. Femmi Nor Fahmi, S.Pi., MSi dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu Nur Mustafidah, A.Md. I.P., S.Sos., M.H.
Kepala BPSIP Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan harapan yang besar untuk pendampingan teknologi pertanian terstandar. BPSIP Sulawesi Tengah sebagai unit kerja dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian yang mempunyai tugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi. Selain secara khusus membahas tujuan dan output perjanjian kerja sama, juga kedekatan lokasi kantor menjadi faktor utama perlunya lebih harmonis lagi selain kegiatan pertanian juga dapat dilakukan senam dan bakti sosial di masyarakat sekitar secara bersama-sama. Jayalah pertanian indonesia #